Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Aset Pekon di Acara Launching Petani Mitra Adhyaksa

Ket:

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu ikut berpartisipasi dalam kegiatan Launching Petani Mitra Adhyaksa yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH, LL.M pada Rabu, 13 Agustus 2025.


Acara ini juga dibawakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu, sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan kepastian hukum aset daerah. 

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan sertipikat aset pekon kepada para penerima. Penyerahan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, khususnya untuk kepentingan masyarakat dan pengelolaan aset desa.

Program Petani Mitra Adhyaksa sendiri merupakan inisiatif kolaboratif yang mendukung pemberdayaan petani dan pemanfaatan lahan secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.

Dengan adanya sertipikasi ini, diharapkan pemanfaatan tanah wakaf dan aset pekon dapat berjalan lebih tertib, produktif, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pringsewu.(Gus)