Ket:
PRINGSEWU – Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra. Titik Puji Lestari, menghadiri sekaligus mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Hippun Pemekonan (BHP) se-Kecamatan Pringsewu, Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Pagelaran Utara. Kegiatan tersebut digelar di Gedung NU Primgsewu, Kecamatan Pagelaran, Kamis (23/01/2025).
Pengukuhan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMP Ir. Iskandar Muda beserta jajaran, para camat terkait, Uspika, Apdesi dan para kepala pekon.
Saat membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati, Staf Ahli Bupati Titik Puji Lestari mengapresiasi atas pengabdian anggota BHP dan mengucapkan selamat kepada para anggota yang masa jabatannya diperpanjang. Ia berharap, perpanjangan masa jabatan BHP dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dapat menjadi motivasi bagi anggota BHP untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat di pekon masing-masing.
“Perpanjangan masa jabatan ini adalah hasil perjuangan bersama seluruh kepala desa, elemen masyarakat dan para pengambil kebijakan di tingkat nasional. Namun, ini juga merupakan amanah besar yang menuntut tanggung jawab dan komitmen tinggi”, ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BHP melalui pelatihan, bimtek dan forum diskusi, baik yang diadakan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Selain itu, ia menekankan perlunya sinergitas antara BHP dan kepala pekon dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kepala Pekon dan BHP memiliki kedudukan yang sama, meskipun dengan tugas yang berbeda. Oleh karena itu, penting untuk menjaga komunikasi yang baik agar tata kelola pemerintahan pekon berjalan efektif dan harmonis,” tambahnya.
Dengan dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan BHP ini, diharapkan mereka mampu menjalankan tugas pokoknya, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyepakati peraturan pekon, serta mengawasi kinerja kepala pekon, sesuai dengan peraturan yang berlaku", pungkasnya.