Pemkab & Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa

Ket:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaunching Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Acara launching sekaligus penandatanganan kerjasama kedua institusi oleh Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono dalam rangka Optimalisasi Dalam Membangun Kesadaran Hukum Penyelenggara Pemerintahan Desa dan Masyarakat dilaksanakan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (22/8/2024).

Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan digulirkannya Program Jaksa Garda Desa yang merupakan bentuk optimalisasi dan meningkatkan kesadaran hukum para penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pekon.
“Yakni melalui optimalisasi pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan pekon, pelayanan dan pendampingan hukum, dengan melibatkan Kejari Pringsewu,” katanya.

Untuk itu, ia berharap semua dapat mendukung program tersebut, sehingga kedepan proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pekon dan berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam lingkup pekon dapat lebih tertangani dengan efektif dan efisien.





“Tentunya dengan mengoptimalkan fungsi Rumah Restorative Justice di setiap pekon sebagai tempat berkumpulnya masyarakat pekon untuk menyerap aspirasi secara langsung dari tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bagi menyelaraskan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan dalam proses hukum yang bersifat Keadilan Restoratif,” ujarnya.