Pemkab Pringsewu Mendukung Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023

Ket: Pemkab Pringsewu Mendukung Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Mendukung Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., saat menjadi Pembina Apel dan Senam Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, bertempat di Lapangan Pemda Kabupaten setempat, Jumat (28/07/2023).

Selain itu, Sekda Heri Iswahyudi menyampaikan perlunya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pringsewu untuk melaksanakan Nilai-Nilai Integritas dalam berkerja sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang Berintegritas. Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.

Pada apel dan senam bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, Sekda menambahkan bahwa Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi. Nilai Integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.