Workshop Pengelolaan dan Penginputan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

Ket: Sambutan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Drs. Samsir Kasim, M.Pd.I.

Workshop Pengelolaan dan Penginputan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, di Hotel Urban Style Pringsewu, Selasa, (22/03/2022).

Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Drs. Samsir Kasim, M.Pd.I., ini turut dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Bidang Administrasi Umum Hasan Basri, S.E., M.M. dan narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari seluruh OPD Pemkab Pringsewu.

Samsir Kasim dalam sambutannya menjelaskan 2 hal yang mendasari kegiatan penilaian indeks inovasi daerah dan pemberian penghargaan untuk daerah terinovatif adalah amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, bahwa Kepala Daerah melaporkan inovasi daerah kepada Mendagri dan Mendagri melakukan penilaian terhadap laporan inovasi daerah tersebut. Terhadap hasil penilaian diberikan penghargaan dan insentif kepada pemerintah daerah.

"Inovasi adalah semua aktivitas yang dilakukan sebagai bentuk kinerja dari seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar lebih efisien dan efektif, sehingga layanan atau kegiatan menjadi lebih mudah", ujarnya.