Pencanangan 8000 HPK, MASBAS, Sosialisasi Perpres 72 Tahun 2021, dan Persiapan Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

Ket: Bupati Pringsewu memberikan sambutan.

Bupati Pringsewu H.Sujadi menghadiri kegiatan Pencanangan 8000 HPK, MASBAS (Masyarakat Bapak Asuh Stunting), Sosialisasi Perpres 72 Tahun 2021, dan Persiapan Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Regency Pringsewu, Selasa (22/02/22).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Uki Basuki,S.KM.,M.KM beserta Tim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pringsewu, Kadis Kesehatan, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua dan Koordinator TP-PKK, para Camat, dan Kepala Pekon/Lurah selaku Lokus Stunting Prioritas 1.

Bupati Pringsewu dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Tim dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung atas ilmu, wawasan dan pendampingan yang diberikan. Ia juga berterima kasih atas sinergitas seluruh stakeholder terkait dalam rangka upaya bersama mewujudkan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta stunting di Kabupaten Pringsewu.

"Semoga sinergitas kita ini akan mampu menciptakan langkah yang efektif dan efisien serta tepat guna dalam mewujudkan cita-cita luhur ini," harapnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Pringsewu pada Tahun 2021 menjadi Lokus untuk Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta stunting berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/319/2020 tentang Lokus Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep.42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.

Sebagai salah satu bentuk dukungan atas komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak Tahun 2018.

Salah satu program yang dilaksanakan saat ini adalah pencanangkan 8000 HPK. Dimana Konsep 8.000 HPK memiliki peran besar untuk mewujudkan generasi sehat bebas stunting.

Berdasarkan hasil evaluasi review kinerja stunting Kabupaten Pringsewu, bahwa masih banyak keluarga yang memiliki balita stunting merasa malu jika disampaikan bahwa balitanya stunting. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berupaya menciptakan suatu inovasi yang disebut MASBAS yaitu Masyarakat Bapak Asuh Stunting, dengan tujuan memberikan pendampingan dan edukasi terhadap keluarga stunting serta melakukan pemantauan kesehatan pada balita stunting, dan apabila terjadi gangguan kesehatan dapat segera diatasi sejak dini.

Tahun ini, Kabupaten Pringsewu akan mengikuti penilaian kinerja aksi konvergensi stunting di Bulan Maret, dengan tujuan mengukur dan memastikan akuntabilitas tingkat kinerja, mengevaluasi kinerja dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan aksi konvengensi penurunan stunting.